Tidak seperti sidang sebelumnya Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy, mantan vokalis Kerispatih datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggunakan kendaraan tahanan 'khusus' milik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terpisah dengan tahanan yang lain.
Sammy datang lebih dulu dengan mobil jenis Kijang yang juga kendaraan tahanan kejaksaan, dengan didampingi dua orang polisi dan seorang petugas dari Kejaksaan. Terdakwa kasus narkoba ini datang sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung memasuki ruang tahanan kejaksaan.
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang warna hitam, Sammy langsung disambut para penggemarnya, Sammy Lover yang sudah menunggu. Mereka nampak berlarian ketika mengetahui di dalam mobil tersebut ada idolanya, Sammy.
Tidak diketahui apakah ini bagian dari perlakuan istimewa yang diberikan Kejaksaan pada Sammy, karena seorang selebritis, atau sebagai sesuatu yang biasa dialami para tahanan lain. Seorang petugas kejaksaan yang menolak menyebutkan namanya, mengungkapkan jika terdakwa ingin sidang lebih dulu, sehingga harus datang lebih dahulu dibanding teman-temannya.
"Sammy ingin sidang duluan jadi dia datang lebih dulu," ujar petugas tersebut.
Hari ini sidang kasus narkoba yang menimpa Sammy memasuki sidang ketiga yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber: Kapalagi. com
Jumat, 28 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar