Kamis, 10 Desember 2009

Pendidikan Nilai Dalam Keluarga

Kehidupan manusia mengalami perkembangan dalam hal jumlah orang maupun kemampuan berpikir. Peristiwa nyata yang mengikuti perkembangan itu adalah ledakan jumlah penduduk, dan di sisi lain kemajuan teknologi. Secara konseptual, keda hal ini sejalan, secara manusia yang demikian banyaknya akan sulit hidup di atas bumi yang tetap sama bila tidak di topang ilmu dan teknologi yang kian maju. Dalam konsep ini berlaku hukm kekekalan alam, yakni dimana ada aksi, akan timbul reaksi. Dalam kerangka perkembangan hidup manusia, bila ada sisi positif maka akan ada sisi negatifnya. Perkembangan pikiran manusia yang terjelma dalam bentuk kemajuan teknologi telah meningkatkan kesejahteraan manusia, tetapi di balik itu kita melihat bahwa teknologi maju yang salah penggunaannya telah membuat kehancuran di sana sini.

Rabu, 09 Desember 2009

Masyarakat Melihat Dampak Krisis Ekonomi di Indonesia

Dampak dari krisis finansial ini dapat terlihat dari terjadinya kebangkrutan perusahaan yang mengakibatkan kemunculan pengangguran. Pengangguran berarti mereka tidak berpenghasilan atau kekurangan penghasilan, sedangkan kebutuhan hidup tetap ada. Apa yang terjadi jika kebutuhan hidup banyak tetapi uang tidak dimiliki? Mereka akan menempuh berbagai cara untuk mendapatkan uang, baik secara legal maupun ilegal, yang penting kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Jika dalam pemenuhan kebutuhan hidup terdapat kekurangan, itulah yang disebut dengan kemiskinan.

Suka atau tidak suka, kebutuhan ekonomi ialah kebutuhan hidup mendesak karena kebutuhan hidup di dunia diukur dengan uang. Banyak contoh di lingkungan sekitar yang mengungkapkan demikian mendesaknya kebutuhan ekonomi. Jika tidak terpenuhi banyak hal negatif terjadi, misalnya kasus bunuh diri akibat tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Seorang anak bisa saja memilih bunuh diri karena tidak kuat menahan sakit maag nya yang tidak juga sembuh. Penyakit maagnya disebabkan akibat seringnya sang anak menahan lapar karena tidak adanya makanan di rumahnya.

Kemiskinan juga berdampak meningkatnya jumlah anak jalanan Ibukota. Di Jakarta khususnya, banyak anak jalanan tersebar di berbagai sudut. Aktivitas mereka tak jauh dari mengamen, berjualan, memulung, bahkan mengemis. Mereka melakukan ini semua tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kurangnya kasih sayang dan perhatian yang di terima seorang anak ternyata juga bisa akibat dari kemiskinana. Seorang anak yang tumbuh di tengah orang tuanya yang bekerja keras akan mengakibatkan kurangnya kasih sayang dan didikan dari orang tua. Hal ini juga menjadi dilema sendiri bagi orang tua karena mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

a. Ekonomi harus dikendalikan oleh manusia. "Perkembangan ekonomi harus tetap dikendalikian oleh manusia. Perkembangan itu jangan pula di percayakan saja kepada kesewenangan sekelompok kecil, atau kelompok-kelompok yang terlampau berkuasa di bidang ekonomi. Akan tetapi di setiap lapisan masyarakat sebanyak mungkin orang, dan bila menyangkut hubungan-hubungan internasiobal semua bangsa harusnya melibatkan diri secara aktif dalam mengendalikan perekonomian. Begitu pula perlulah prakarsa-prakarsa swasta perorangan maupun kelompok-kelompok bebas dikoordinasi serta digabungkan secara laras dan serasi dengan usaha-usaha pemerintah"

b. Tidak diserahkan kepada perorangan dan pemerintah. "Perkembangan jangan pula diserahkan melulu hanya kepada pemerintah. Maka dari itu harus dikecam sebagai kekeliruan baik teori-teori yang berdalihkan kebebasan palsu menentang perombakan-perombakan yang sungguh perlu, maupun teori yang mengorbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompo-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi".

c. Hak dan Kewajiban semua warga negara. "Hendaknya warganegara menyadari, bahwa termasuk hak maupun kewajiban mereka sedapat mungkin menyumbangkan jasa mereka demi perkembangan masyarakat mereka yang sejati. Terutama di wilayah-wilayah yang belum maju perekonomiannya karena diditu mendesak sekali bahwa segala upaya dikerahkan, kesejahteraan umum sangat dibahayakan oleh mereka, yang membiarkan harta mereka sia-sia terpakai".

Kita telah mengetahui dan menengok sekilas dampak dari kesulitan ekonomi bagi kehidupan manusia, khususnya di sekeliling kita. Kemajuan ekonomi seharusnya dikendalikan oleh manusia, bukan oleh perorangan atau pemerintah sehingga kita dapat menikmati hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.

Memberi Dalam Kekurangan

Memberi dari kekurangan? Rasanya aneh bila orang bisa ataupun mampu melakukannya, tetapi hal itu bisa saja terjadi, baik itu oleh orang yang berkecukupan maupun orang yang kekurangan. Kitab suci mengajarkan kepada kita untuk melakukan sesuatu, khususnya dalam hal memberi, yang berkenan di hati Tuhan. Kita pun teringat pada kisah "Persembahan Seorang Janda Miskin" (Luk. 21: 1-4). Sungguh luar biasa apa yang diperbuat oleh janda miskin ini, ia bukan saja memberi dari kekurangannya, bahkan ia memberi seluruh nafkahnya.

Orang yang memberi dalam kekurangan adalah orang yang benar-benar mengenal Allah karena mereka mengasihi sesama, "sebab barang siapa tidak mengasihi, ia tidak mengenal Allah, sebab Allah adalah kasih" (1 Yoh. 4:8). Jadi, barang siapa pun memberi untuk orang lain, adalah orang yang mengasihi, maka orang itu pun mengenal Allah, sebab bagi siapa pun Allah adalah kasih.

Memberi dalam Situasi Krisis. Kondisi ekonomi sekarang ini keadaan kritis, baik karena pengaruh krisis global maupun karena kondisi lokal. Banyak rakyat yang merasakannya, baik yang hidupnya berkecukupan, maupun yang berkekurangan. Ada baiknya jika kita sejenak merenung dan bertanya pada diri kita sendiri, jangan-jangan ketika teman atau saudara sedang mengalami kesulitan, kita justru lari atau lepas tangan. Yesus mengatakan, "Inilah perintahku kepadamu. Kasihilah seorang akan yang lain". Sejauh mana kita sendiri telah mengamalkan kasih itu? Kita membantu saudara-saudara kita yang sedang dalam kesulitan hidup, berarti bahwa kita juga mengasihi mereka. "Saudara-saudaraku, jikalau Allah sedemikian mengasihi kita, maka haruslah kita juga saling mengasihi. Jika kita saling mengasihi, Allah tetap di dalam kita, dan kasihNya sempurna di dalam kita" (1 Yoh. 4: 11-12)

Apakah Kita Akan Beroleh Pahala?. Pahala adalah ganjaran di akhirat atas perbuatan-perbuatan baik yang dibenarkan oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membalas perbuatan-perbuatan itu dengan ganjaran. Nilai itu berasal dari rahmat Ilahi yang membuat orang sanggup melaksanakan perbuatan-perbuatan tersebut. Perbuatan ini sebenarnya adal;ah aktualisasi kehidupan ilahi atau rahmat yang diterima secara cuma-cuma.

Kehidupan bahagia di akhirat adalah persahabatan atau hubungan cinta kasih dengan Tuhan, maka tak mungkin kehidupan di surga menjadi hak seseorang. Persahabatan dan cinta kasih tak bisa dituntut sebagai hak. Orang yang berbuat baik memperoleh kehidupan itu bukan sebagai ganjaran atas perbuatan yang baik, melainkan karena Tuhanlah yang menjanjikannya. KesetianNya merupakan jaminan lebih kuat daripada hak apapun juga. Dalam Perjanjian Baru, Yesus menjanjikan ganjaran atas perbuatan baik, misalnya "Bersukacita dan bergembiralah, karena upah mu besar di surga" (Mat. 5:12). Jadi biarlah karya Ilahi yang menentukannya.

Bersyukurlah! Kita patut bersyukur kepada Tuhan atas karuniaNya karena kita memberi sebagai bentuk rasa cinta kasih kepada sesama dengan sukarela. Mereka yang suka memberi berasal dari beberapa kalangan, ada yang memberi dari kelebihan atau mungkin dari keberkelimpahannya. Ada yang memberi dari sekedar secukupnya, bahkan ada juga yang memberi dari kekurangannya. Namun semua itu hanya aka digerakkan oleh karunia Tuhan semata. Kita bersyukur karena kita sungguh-sungguh mengasihi Allah karena kita juga sungguh yakin bahwa Allah sendiri adalah kasih.

Mohammad Hatta

Siapa yang tidak mengenal tokoh ini? Bersama Soekarno, beliau dikenal sebagai Founding Fathers Indonesia. Mohammad Hatta lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Dikota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya. Sejak duduk di MULO di Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Hatta lalu masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond (1916).

Pada 1912, Hatta tiba di Belanda untuk belajar pada Handels School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini kemudian berganti nama meenjadi Indonesische Vereniging. Perkumpulan ini kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Hatta lulus dalam uijian Handels economic (ekonomi perdagangan) pada tahun 1923. Semula dia bermaksud menempuh ujian doctoral di bidang ilmu ekonomi pada akhir tahun 1925. Karena itu pada tahun 1924 dia non-aktif dalam PI. Tetapi waktu dibuka jurusan baru, yaitu hukum Negara dan hukum administrative. Hatta pun memasuki jurusan itu terdorong oleh minatnya yang besar di bidang politik.

Selama masa penduduka Jepang, Hatta tidak banyak bicara. Namun pidato yang di ucapkan di Lapangan Ikada pada tanggal 8 Desember 1942 menggemparkan banyak kalangan. Ia mengatakan, “Indonesia terlepas dari penjajahan imperialisme Belanda. Dan oleh karena itu ia tak ingin menjadi jajahan kembali. Tua dan muda merasakan ini setajam-tajamnya. Bagi pemuda Indonesia, ia lebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dalam lautan daripada mempunyainya sebagai jajahan orang kembali”.

Tanggal 17 Agustus 1945, Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden harus merupakkan satu dwitunggal.

Pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag, Bung Hatta yang mengetuai Delegasi Indonesia dalam Konperensi Meja Bundar untuk menerima pengakuan kedaulatan Indonesia dari Ratu Juliana. Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konstituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya itu untuk mengundurkan diri diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua parlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat itu dikirimkan kepada Presisen Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal 1 Desember1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Soekarno mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.

Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal 18 November 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putrid, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi`ah, dan Halida Nuriah. Pada tanggal 15 Agustuus 1572, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugrah Negara berupa Tanda Kehormatan Tertinggi “Bintang Republik Indonesia Kelas I” pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara. Beliau wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr. Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan di kebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

KORUPSI

1. Arti dan Jangkauan
Korpsi dalam arti sempit mengandng satu unsur penting yang membuatnya menjadi tindakan melanggar kepercayaan yang diberikan dan sumpah jabatan yang diucapka di hadapan Tuhan. Para pelaku penyelewengan menyalahgunakan kekuasaan pemerintah atau lembaga swasta demi kepentingan pribadi atau golongan dan selalu merugikan kesejahteraan umm. Jadi, koruptor adalah seorang pegawai atau pejabat yang menyalahgunakan kuasa atau wewenangnya dalam pemerintahan untuk kepentingan dirinya sendiri. Kepercayaan rakyat disalahgunakan oleh para koruptor dengan mengesampingkan kesejahteraan bersama demi kepentingan sendiri, keluarga, atau golongannya. Jadi, inti kebusukan korupsi lebih bersifat moril karena menghancurkan sendi-sendi hidup bersama secara mansiawi, yakni kepercayaan, kejujuran, dan keadilan. Oleh karena itu, korupsi dilakukan secara terselubng.

2. Bentuk dan Cara
Korupsi merupakan perbuatan dengan batas yang jelas dan cenderung menjadi kebiasaan, bahkan suatu sikap, terutama mental dan moral. Kecilnya resiko dalam , memperoleh keuntungan secara mudah, maka koruptor menular kemana-mana seperti wabah. Dengan demikian, korupsi bukan lagi hanya tindakan, melainkan berkembang menjadi suatu hal yang lazim sampai akhirnya dianggap `hal yang wajar`, orang tidak mengikutinya, dianggap menggangg atau menghalangi. Menurut Moh. Hatta inilah `kebudayaan korupsi` atau korupsi yang `membudaya`, suatu pengertian kontradiktif.

3. Tingakt Korupsi menurut Prof. Alatas
a. Korupsi Terbatas, golongan atas tidak merugikan rakyat biasa untuk mendapatkan hak-haknya dengan agak lancar.
b. Korupsi Menerobos Kemana-mana, seperti metastase penyakit kanker. Hal ini ketika masyarakat merasa terbiasa dengan korupsi yang sebenarnya ada di sekitar kita.
c. Korupsi Makan Diri Sendiri, sesudah struktur masyarakat menjadi bsuk sama sekali karena korupsi semakin meningkat baik `harga` maupun bidangnya (misalnya menular ke lembaga-lembaga sosial, lembaga permasyarakatan, lembaga pendidikan, dan lembaga hukum).

4. Korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi bukan hanya masalah kemauan dan proses yuridis, melainkan menyangkut masalah mental, kepribadian, moral, iman, dan ketabahan, dan tidak hanya dipandang dari kekuasaan serta strukturnya. Jadi, bukan masalah pejabat, atau penguasa ini, atau itu melainkan masalah kedudkan kekuasaan dalam pola dan pandangan masyarakat dan hak-hak istimewa yang dianggap wajar bagi seorang penguasa. Sukar disangkal, bahwa sudah berkembang suatu climate of coruption yang kadang-kadang memaksa warga yang jujur untuk `menyesuaikan diri` dengan kondisi semacam itu.

5. Penyebab Korupsi
Korupsi merupaka sebuah fenomena yang sudah tua. Wang An Sihih (1021-1086), seorang pembaharu di Tiongkok, mengatakan bahwa undang-undang yang bruk dan orang-orang yang jahat adalah penyebab utama. Penguasa yang berbudi luhur dan undang-undang yang efisien adalah prasyarat untuk memberantasnya.
Di bawah ini beberapa penyebab yang seringkali kita jumpai :
a. Sebab ekonomis. Godaan harta yang terlalu mudah tersedia bagi pegawai atau pejabat yang gajinya agak rendah, tetapi wewenangnya cukup rendah.
b. Sebab sosio-historis. Argmen ini sering dikemukakan agar orang zaman sekarang tidak perlu merasa bersalah dan tidak perlu untuk membebaskan diri dari `warisan`zaman dlu.
c. Sebab sosio-kultural. Argumen ini erat hubungannya dengan argmen sebelumnya. Dikatakan korupsi kuat karena keterbelakangan hidup sosial. Politik penjajahan menciptakan dan memelihara keterbelakangan masyarakat pribumi di segala bidang.

6. Psikologi Korupsi
Dari sudut pandang hukum, korpsi adalah mengambil sesuatu yang bukan miliknya sehingga mergikan pihak lain. Prtanyannya, mengapa orang yang sudah berkecukupan, masih melakukan korupsi?
a. Sangat Fluktuatif. Setiap orang potensial tergoda dan terpeleset untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh nalar sehat dan hukum. Kondisis kejiwaan manusia sunggh amat rapuh, labil, dan fluktuatif. Sedemikian peka dan sangat mudahnya terpengaruh sehingga suasana kejiwaan seseorang dari waktu ke waktu cepat sekali berubah mengingat dimana pun berada selalu di hadapkan pada situasi dan stimulus yang harus di respon, sadar ataupun tidak sadar.
b. Jiwa yang Sakit dan Miskin. Korupsi di dorong dan distimulasi nafsu ntuk memupuk harta dan kekayaan yang dikejar adalah kesenangan dan kepuasan emosional material yang tidak mengenal batas dan sering merusak norma sosial dan agama. Ketika seseorang tidak mampu mengendalikan jiwa sehingga dirinya lebih didominasi oleh dorongan nafsu untuk mengejar kesenangan semata, sesungghnya ia terjebak hidupnya pada level hewani, gagal menjadikan nilai dan kualitas insani sebagai pemimpin dalam kehidupannya.